Dasar Hukum
Landasan peraturan perundang-undangan penjaminan mutu pendidikan tinggi.
Peraturan tingkat nasional
-
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 10 Tahun 2026 ↗
Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi — peraturan terbaru dan yang berlaku saat ini, ditetapkan 14 Juli 2026.
-
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 ↗
Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi — peraturan pokok yang diubah oleh Permendikti Saintek No. 10 Tahun 2026.
-
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 ↗
Tentang Pendidikan Tinggi — dasar hukum penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia, termasuk amanat penjaminan mutu.
-
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 ↗
(sudah tidak berlaku)
Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi — sudah tidak berlaku, digantikan oleh Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025. Dicantumkan sebagai referensi historis karena banyak dokumen SPMI lama masih merujuk peraturan ini.
Peraturan tingkat institusi
- Peraturan Yayasan Pengembangan Ilmu Mahardika No. 020/YPIM/II/2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Teknologi dan Kesehatan Mahardika.
- Keputusan Rektor Institut Teknologi dan Kesehatan Mahardika Nomor Kep.013/ITEKESMA/II/2023 Tentang Struktur Organisasi, Fungsi, dan Tugas Pokok Lembaga Penjaminan Mutu (LPM).
LP3M UIM